Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bambang Trim
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Bambang Trim adalah seorang yang berprofesi sebagai Penulis. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Riwayat Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan

Kompas.com - 21/09/2022, 10:22 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "EYD Riwayatmu Kini"

Ada kehebohan di media sosial dan di grup-grup WA para penulis dan penyunting ketika Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengumumkan berlakunya EYD Edisi V pada tanggal 18 Agustus 2022 lalu.

"Apa? Balik lagi ke EYD?" begitulah tanggapan warganet seolah tak percaya.

EYD yang berlaku sejak 1972 telah diubah ke (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) pada tahun 2015 lewat Permendikbud Nomor 50/2015.

Peraturan yang dikeluarkan zaman Mendikbud Anies Baswedan itu mengakhiri sebutan EYD di bibir para penulis dan penyunting.

Namun, PUEBI tidak bertahan lama, Permendikbudristek Nomor 18 Tahun 2021 Pasal 19 memuat bahwa Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015 tentang PUEBI dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Ketika terjadi "kekosongan kekuasaan" ejaan maka keluarlah Peraturan Kepala Badan Bahasa Nomor 0321/I/BS.00.00/2021 tentang Pedoman Umum Bahasa Indonesia yang memupus kebingungan para pengguna bahasa tulis tentang ejaan yang berlaku. Dalam masa itu PUEBI tetap berlaku, tetapi dalam proses dimutakhirkan.

Saya menjadi bagian pelaku pemutakhiran pada seksi tanda baca. Namun, pada masa pemutakhiran itu, belum terpikirkan nama baru dari ejaan ini.

Alhasil, kini ada EYD yang Disempurnakan kembali bernama EYD dengan tambahan edisi: Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan Edisi V.

Mengapa disebut EYD edisi V?

EYD sejak tahun 1972 sudah mengalami pemutakhiran atau revisi sebanyak empat kali.

Pemutakhiran atau revisi pertama terjadi pada tahun 1987 dengan Keputusan Mendikbud Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan".

Revisi kedua terjadi pada tahun 2009 melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.

Revisi ketiga sekaligus mengganti nama menjadi Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) terjadi pada tahun 2015.

Sejarah kembali bergulir ketika keluar Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 yang memuat versi pemutakhiran yang kemudian disebut sebagai EYD Edisi V.

Perubahan atau pemutakhiran ini menunjukkan perkembangan bahasa Indonesia yang dinamis. Pedoman ejaan sebagai pedoman tata tulis dituntut dapat menjawab permasalahan kebahasaan yang timbul dari bahasa tulis.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Mencecap Masa Lalu lewat Es Krim di Kedai Jadul
Mencecap Masa Lalu lewat Es Krim di Kedai Jadul
Kata Netizen
Kini CFD Cibinong Tanpa Penjual Jajanan, Ada yang Berbeda?
Kini CFD Cibinong Tanpa Penjual Jajanan, Ada yang Berbeda?
Kata Netizen
Jalan-jalan ke Pasar Buku Legendaris Kwitang, Jakarta
Jalan-jalan ke Pasar Buku Legendaris Kwitang, Jakarta
Kata Netizen
Dunia Global Mesti Waspada Ancaman Penyakit Flu Burung
Dunia Global Mesti Waspada Ancaman Penyakit Flu Burung
Kata Netizen
Melihat Sekolah di Korea Selatan Mengurangi Sampah Makanan
Melihat Sekolah di Korea Selatan Mengurangi Sampah Makanan
Kata Netizen
Mencari Batas antara Teguran dan Kekerasan di Sekolah
Mencari Batas antara Teguran dan Kekerasan di Sekolah
Kata Netizen
Cara Petani Desa Talagasari Memaksimalkan Lahan
Cara Petani Desa Talagasari Memaksimalkan Lahan
Kata Netizen
Sikap Guru pada Murid yang Sering Disalahartikan
Sikap Guru pada Murid yang Sering Disalahartikan
Kata Netizen
Adakah Cara biar Adil Memberi Nafkah ke Orangtua?
Adakah Cara biar Adil Memberi Nafkah ke Orangtua?
Kata Netizen
Peran Komunitas Jaga Pariwisata di Pulau Merak Besar
Peran Komunitas Jaga Pariwisata di Pulau Merak Besar
Kata Netizen
ASN Dipindah Tugaskan, Bagaimana Kondisi Sosial dan Psikologisnya?
ASN Dipindah Tugaskan, Bagaimana Kondisi Sosial dan Psikologisnya?
Kata Netizen
Sudah Tidak Mau Pelihara, Kok Malah Hewannya Dibuang?
Sudah Tidak Mau Pelihara, Kok Malah Hewannya Dibuang?
Kata Netizen
Ragam Makanan Aceh Besar, Mana Jadi Favoritmu?
Ragam Makanan Aceh Besar, Mana Jadi Favoritmu?
Kata Netizen
Sudah Siapkah Menerima Bapak Rumah Tangga di Sekitar Kita?
Sudah Siapkah Menerima Bapak Rumah Tangga di Sekitar Kita?
Kata Netizen
Akan Tiba Satu Masa, Anak Enggan Diajak Pergi
Akan Tiba Satu Masa, Anak Enggan Diajak Pergi
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau