Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bambang Trim
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Bambang Trim adalah seorang yang berprofesi sebagai Penulis. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Riwayat Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan

Kompas.com - 21/09/2022, 10:22 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "EYD Riwayatmu Kini"

Ada kehebohan di media sosial dan di grup-grup WA para penulis dan penyunting ketika Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengumumkan berlakunya EYD Edisi V pada tanggal 18 Agustus 2022 lalu.

"Apa? Balik lagi ke EYD?" begitulah tanggapan warganet seolah tak percaya.

EYD yang berlaku sejak 1972 telah diubah ke (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) pada tahun 2015 lewat Permendikbud Nomor 50/2015.

Peraturan yang dikeluarkan zaman Mendikbud Anies Baswedan itu mengakhiri sebutan EYD di bibir para penulis dan penyunting.

Namun, PUEBI tidak bertahan lama, Permendikbudristek Nomor 18 Tahun 2021 Pasal 19 memuat bahwa Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015 tentang PUEBI dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Ketika terjadi "kekosongan kekuasaan" ejaan maka keluarlah Peraturan Kepala Badan Bahasa Nomor 0321/I/BS.00.00/2021 tentang Pedoman Umum Bahasa Indonesia yang memupus kebingungan para pengguna bahasa tulis tentang ejaan yang berlaku. Dalam masa itu PUEBI tetap berlaku, tetapi dalam proses dimutakhirkan.

Saya menjadi bagian pelaku pemutakhiran pada seksi tanda baca. Namun, pada masa pemutakhiran itu, belum terpikirkan nama baru dari ejaan ini.

Alhasil, kini ada EYD yang Disempurnakan kembali bernama EYD dengan tambahan edisi: Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan Edisi V.

Mengapa disebut EYD edisi V?

EYD sejak tahun 1972 sudah mengalami pemutakhiran atau revisi sebanyak empat kali.

Pemutakhiran atau revisi pertama terjadi pada tahun 1987 dengan Keputusan Mendikbud Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan".

Revisi kedua terjadi pada tahun 2009 melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.

Revisi ketiga sekaligus mengganti nama menjadi Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) terjadi pada tahun 2015.

Sejarah kembali bergulir ketika keluar Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 yang memuat versi pemutakhiran yang kemudian disebut sebagai EYD Edisi V.

Perubahan atau pemutakhiran ini menunjukkan perkembangan bahasa Indonesia yang dinamis. Pedoman ejaan sebagai pedoman tata tulis dituntut dapat menjawab permasalahan kebahasaan yang timbul dari bahasa tulis.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya

Kebebasan yang Didapat dari Seorang Pekerja Lepas

Kebebasan yang Didapat dari Seorang Pekerja Lepas

Kata Netizen
Menyiasati Ketahanan Pangan lewat Mini Urban Farming

Menyiasati Ketahanan Pangan lewat Mini Urban Farming

Kata Netizen
Mari Mulai Memilih dan Memilah Sampah dari Sekolah

Mari Mulai Memilih dan Memilah Sampah dari Sekolah

Kata Netizen
Menyoal Kerja Bareng dengan Gen Z, Apa Rasanya?

Menyoal Kerja Bareng dengan Gen Z, Apa Rasanya?

Kata Netizen
Solidaritas Warga Pasca Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur

Solidaritas Warga Pasca Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur

Kata Netizen
Kenali 3 Cara Panen Kompos, Mau Coba Bikin?

Kenali 3 Cara Panen Kompos, Mau Coba Bikin?

Kata Netizen
Tips yang Bisa Menunjang Kariermu, Calon Guru Muda

Tips yang Bisa Menunjang Kariermu, Calon Guru Muda

Kata Netizen
Dapatkan Ribuan Langkah saat Gunakan Transportasi Publik

Dapatkan Ribuan Langkah saat Gunakan Transportasi Publik

Kata Netizen
Apa Manfaat dari Pemangkasan Pada Tanaman Kopi?

Apa Manfaat dari Pemangkasan Pada Tanaman Kopi?

Kata Netizen
Kembangkan Potensi PMR Sekolah lewat Upacara Bendera

Kembangkan Potensi PMR Sekolah lewat Upacara Bendera

Kata Netizen
Menulis sebagai Bekal Mahasiswa ke Depan

Menulis sebagai Bekal Mahasiswa ke Depan

Kata Netizen
Membedakan Buku Bekas dengan Buku Lawas, Ada Caranya!

Membedakan Buku Bekas dengan Buku Lawas, Ada Caranya!

Kata Netizen
Menunggu Peningkatan Kesejahteraan Guru Terealisasi

Menunggu Peningkatan Kesejahteraan Guru Terealisasi

Kata Netizen
Jadikan Sekolah sebagai Penjaga Bahasa Daerah

Jadikan Sekolah sebagai Penjaga Bahasa Daerah

Kata Netizen
Merasa Kesepian dalam Rumah Tangga, Bisakah Terjadi?

Merasa Kesepian dalam Rumah Tangga, Bisakah Terjadi?

Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau