Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Lugas Rumpakaadi
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Lugas Rumpakaadi adalah seorang yang berprofesi sebagai Jurnalis. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Akankah Perpres Jurnalisme Berkualitas Matikan Konten Kreator?

Kompas.com - 10/08/2023, 15:42 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Di era digital, saat ini informasi semakin mudah didapatkan, tidak hanya lewat media mainstream, namun juga media sosial.

Tak jarang, pesatnya arus informasi lewat media sosial rentan penyebaran berita hoaks.

Oleh karena itu, guna mengurangi kegaduhan tersebut, Dewan Pers, sebagai lembaga independen yang menangani urusan pengembangan dan perlindungan pers di Indonesia, baru saja mengusulkan Perpres Jurnalisme Berkualitas.

Permintaan tanggung jawab ini sendiri dilatarbelakangi oleh platform digital yang mendapat keuntungan lebih banyak dibandingkan perusahaan media. Bahkan, ada perusahaan aplikasi agregator (pengumpul) berita yang dapat keuntungan dari berita-berita yang dikumpulkannya tanpa adanya bagi hasil.

Harapannya, dengan adanya Perpres ini, perusahaan platform digital bisa mendukung jurnalisme berkualitas. Salah satunya dengan pemberian royalti atas berita-berita yang ditampilkan. 

Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas

Kini, rancangan Perpres itu sudah diserahkan ke Sekretariat Kabinet dengan membahas tiga isu utama. Pertama, soal lebih berkaitan dengan kerja sama bisnis yang B2B (Business to Business). Kedua, soal data. Ketiga, algoritma platform digital.

Hanya saja, rancangan terbaru yang sudah tinggal menunggu ditandatangani untuk disahkan itu tidak tersedia untuk publik. Yang ada, hanya rancangan tertanggal 17 Februari 2023 yang disetujui oleh ketua dan anggota Dewan Pers serta asosiasi jurnalis dan perusahaan media.

Pemerintah mencoba membangun keberlanjutan industri media di tengah disrupsi digital. Sehingga kerja sama bisnis menjadi hal yang paling penting antara industri media dan platform digital.

Perpres bakal mengatur terkait konten-konten berita yang dihasilkan oleh perusahaan pers. Kemudian, platform juga bisa melakukan semacam filtering mana konten yang sifatnya news, dan mana yang bukan, sehingga konten yang bersifat news inilah yang dikomersialisasi.

Soal algoritma, aturan ini digunakan untuk mencegah tersebarnya konten yang potensial mengandung hoaks, misinformasi, disinformasi atau yang tidak sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Serta Kode Etik Jurnalistik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Video Pilihan Video Lainnya >

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bahaya Mengintai di Balik Generasi Salin Tempel

Bahaya Mengintai di Balik Generasi Salin Tempel

Kata Netizen
Upaya Memulihkan Komoditi Cengkeh yang Nyaris Punah

Upaya Memulihkan Komoditi Cengkeh yang Nyaris Punah

Kata Netizen
Konten Edukasi Kesehatan Video atau Tulisan, Mana Lebih Menarik?

Konten Edukasi Kesehatan Video atau Tulisan, Mana Lebih Menarik?

Kata Netizen
Menilik Profesi Satpam Hotel, Role Model Perusahaan Jasa Masa Kini

Menilik Profesi Satpam Hotel, Role Model Perusahaan Jasa Masa Kini

Kata Netizen
Melihat Bagaimana Radio Memenuhi Kenangan Banyak Remaja 90-an

Melihat Bagaimana Radio Memenuhi Kenangan Banyak Remaja 90-an

Kata Netizen
Punya Tabungan tapi Kok Masih Terlihat Miskin?

Punya Tabungan tapi Kok Masih Terlihat Miskin?

Kata Netizen
Surutnya Danau Poso Berdampak pada Keberlanjutan Energi Terbarukan

Surutnya Danau Poso Berdampak pada Keberlanjutan Energi Terbarukan

Kata Netizen
Mengenal Tenun Telepoi, Simbol Kekuatan Perempuan Suku Rendo NTT

Mengenal Tenun Telepoi, Simbol Kekuatan Perempuan Suku Rendo NTT

Kata Netizen
Mewujudkan Ekonomi Kelautan Indonesia yang Berkelanjutan

Mewujudkan Ekonomi Kelautan Indonesia yang Berkelanjutan

Kata Netizen
Soal Pemisahan Kementerian Kebudayaan, Bercerminlah pada Yogyakarta

Soal Pemisahan Kementerian Kebudayaan, Bercerminlah pada Yogyakarta

Kata Netizen
Penggunaan Ganja Bisa Memperparah Gejala Psikosis

Penggunaan Ganja Bisa Memperparah Gejala Psikosis

Kata Netizen
Dua Sumbangsih Warung Kecil beserta Kenangan-Kenangannya

Dua Sumbangsih Warung Kecil beserta Kenangan-Kenangannya

Kata Netizen
Menjunjung Tinggi Kejujuran dalam Menghimpun Data Stunting

Menjunjung Tinggi Kejujuran dalam Menghimpun Data Stunting

Kata Netizen
Kompasianival Hadir Lagi, Tahun Ini Usung Tema 'Sustaination'

Kompasianival Hadir Lagi, Tahun Ini Usung Tema "Sustaination"

Kata Netizen
Jakarta Melawan Dirinya Sendiri

Jakarta Melawan Dirinya Sendiri

Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com