Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Abiwodo SE MM
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Abiwodo SE MM adalah seorang yang berprofesi sebagai Bankir. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Menilik Dampak UU P2SK bagi Sektor Perbankan Indonesia

Kompas.com - 24/01/2023, 11:41 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Pada 15 Desember 2022 lalu, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) telah disahkan menjadi UU P2SK dalam Sidang Paripurna DPR.

Dengan disahkannya UU P2SK, maka diharapkan akan bisa menjawab tantangan perekonomian, termasuk juga soal apa dampaknya bagi dunia perbankan Indonesia.

Beberapa hal yang diharapkan akan bisa dijawab oleh UU P2SK ini adalah pengaruh global akibat guncangan yang terjadi karena adanya disrupsi geopolitik dan sisi suplai yang mengakibatkan inflasi tinggi di banyak negara maju.

Selain inflasi tinggi, pengaruh global ini juga direspon dengan kenaikan suku bunga serta pengetatan likuiditas.

Perubahan yang terjadi dalam UU P2SK ini menjadikan kredibilitas dari masing-masing otoritas, seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) semakin kuat.

Selain itu juga tetap meningkatkan koordinasi untuk menjaga perekonomian serta stabilitas sistem keuangan bersama-sama.

Susunan UU P2SK terdiri atas 27 Bab dan 341 Pasal meliputi antara lain perasuransian, program penjaminan polis, kegiatan usaha bullion, konglomerasi keuangan mikro, Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), sampai dengan koperasi dalam sektor jasa keuangan.

Tentu saja, tujuannya adalah demi menjaga kestabilan dari sistem keuangan untuk menguatkan jaring pengamanan sistem keuangan.

Dari segi penguatan, OJK memperoleh amanat baru terutama dalam hal mengelola sektor yang termasuk perubahan dalam hal teknologi seperti cryptocurrency dan juga koperasi simpan pinjam.

Dari segi industri perbankan, UU P2SK ini juga memberikan dampak tersendiri, antara lain sebagai berikut.

Pergantian Nama Bank Perkreditan Rakyat Jadi Bank Perekonomian Rakyat

Dalam UU P2SK mengatur tentang masalah pergantian penyebutan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

Tujuan dari perubahan nama tersebut tak lain adalah untuk menaikkan citra BPR di masyarakat. BPR juga dituntut untuk bisa berkontribusi dalam upaya meningkatkan perekonomian nasional bersama dengan bank umum lainnya. Dengan kata lain, BPR juga dituntut untuk bisa naik kelas.

Maka dari itu, adanya pergantian nama ini, BPR BPR diproyeksikan bisa memberikan layanan keuangan layaknya seperti bank umum lainnya.

Kesempatan BPR Bisa Melantai di Bursa Semakin Terbuka

UU P2SK juga bisa memberi kesempatan BPR untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) semakin terbuka melalui mekanisme penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO).

Beleid ini memperbolehkan BPR dalam melakukan IPO. Tentu, pelaksanaannya harus prudent seperti penetapan modal inti minimum sebesar Rp 6 miliar di akhir tahun 2024.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya

Kenapa Ada Siswa Susah Makan Makanan Program MBG?

Kenapa Ada Siswa Susah Makan Makanan Program MBG?

Kata Netizen
Berburu Koin Jagat sampai Tidak Tahu Tempat

Berburu Koin Jagat sampai Tidak Tahu Tempat

Kata Netizen
Tinjau Ulang Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan

Tinjau Ulang Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan

Kata Netizen
Hobi Anak untuk Membuka Ruang Life Skill Mereka

Hobi Anak untuk Membuka Ruang Life Skill Mereka

Kata Netizen
Melihat Perkembangan Transportasi Publik di Toraja

Melihat Perkembangan Transportasi Publik di Toraja

Kata Netizen
Karena Faktor Ekonomi Banyak Orang Berburu Koin Jagat?

Karena Faktor Ekonomi Banyak Orang Berburu Koin Jagat?

Kata Netizen
Tahun 2025 Tahun YONO, Bukan YOLO

Tahun 2025 Tahun YONO, Bukan YOLO

Kata Netizen
Apa yang Membuatmu Ingin Sekali Jadi Penulis?

Apa yang Membuatmu Ingin Sekali Jadi Penulis?

Kata Netizen
Inovasi dan Komunikasi Ketika Siswa Review Makan Bergizi Gratis

Inovasi dan Komunikasi Ketika Siswa Review Makan Bergizi Gratis

Kata Netizen
Dampak Industri Asuransi Properti Pasca-kebakaran di LA

Dampak Industri Asuransi Properti Pasca-kebakaran di LA

Kata Netizen
Program Makan Bergizi Gratis dan Tantangan Pedagang Kantin

Program Makan Bergizi Gratis dan Tantangan Pedagang Kantin

Kata Netizen
Cara Tetap Bisa Mengompos Walau Musim Hujan

Cara Tetap Bisa Mengompos Walau Musim Hujan

Kata Netizen
Ketahanan Pangan dari Rumah, Panen Singkong Manehot

Ketahanan Pangan dari Rumah, Panen Singkong Manehot

Kata Netizen
Jadikan AI sebagai Alternatif Solusi Bukan Sahabat Sejati

Jadikan AI sebagai Alternatif Solusi Bukan Sahabat Sejati

Kata Netizen
Mendaftar Sekolah Kemudian 'Waiting List', Kok Bisa?

Mendaftar Sekolah Kemudian "Waiting List", Kok Bisa?

Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau