Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Beberapa waktu terakhir, baik di media sosial maupun di berbagai kanal berita tersajikan kabar semakin maraknya aksi kekerasan yang dilakukan oleh siswa kepada sesama siswa maupun kepada Sang Guru.
Mengetahui hal itu, tentu perasaan sebagai seorang guru sangat sedih. Sebab, aksi kekerasan itu mayoritas dilakukan di dalam lingkungan sekolah.
Padahal guru mestinya dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan memastikan bahwa nilai-nilai dasar yang mengedepankan rasa saling hormat dan toleransi tidak terkikis dari hati nurani anak didik ini.
Meskipun begitu, guru bukanlah satu-satunya pihak yang harus bertanggung jawab memberantas aksi kekerasan siswa, diperlukan juga peran penting orangtua dalam upaya mendidik anak agar tak melakukan tindak kekerasan.
Langkah penting yang benar-benar harus diwujudkan adalah menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung inklusivitas dan perbedaan di antara siswa dan warga sekolah secara keseluruhan.
Di saat maraknya kekerasan dan bullying yang begitu meresahkan hingga mengerikan, guru tidak hanya mengajar, tetapi juga menjadi agen perubahan untuk mempersiapkan siswa pada kehidupan sosial.
Guru akan senantiasa menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman, agar siswa dapat berkembang tanpa tekanan, belajar, tumbuh, dan bersatu dalam nilai-nilai kemanusiaan.
Sehubungan dengan itu, ada 3 inti dari kampanye anti kekerasan yang harus ditanamkan secara terus-menerus kepada anak didik supaya mereka paham dan punya landasan untuk bersikap secara sadar.
Guru, selain bertugas mengajar materi pelajaran juga bertugas untuk mengampanyekan pesan anti-kekerasan dengan memupuk nilai-nilai empati, toleransi, tenggang rasa, serta saling hormat dan menghargai terhadap orang lain kepada anak didiknya.
Guru perlu mengingatkan bahwa dampak dari bullying tidak hanya buruk bagi korban, tetapi juga bagi pelaku itu sendiri.
Salah satu dampak buruknya adalah pelaku bisa berurusan dengan pihak berwenang serta berpotensi terjerat hukum berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara tentu risiko yang akan dialami korban bullying adalah trauma mendalam, baik fisik maupun mental yang membutuhkan waktu sangat lama dalam proses penyembuhannya.
Sebagai guru, tentu kita harus senantiasa menciptakan suasana belajar yang mempromosikan persaudaraan di antara siswa. Guru juga perlu mengingatkan bahwa sesama siswa adalah seperti saudara dan interaksi yang terjalin selama 6 tahun di SD adalah kesempatan emas untuk membentuk kenangan indah yang akan dikenang sepanjang hayat.
Dengan terus memberikan pesan ini, harapannya akan membentuk budaya sekolah yang rukun, aman, nyaman, dan damai agar tak ada satupun aksi kekerasan atau bullying.
Sebagai seorang guru, langkah penting yang jangan sampai lupa dilakukan adalah membimbing siswa ketika menghadapi situasi yang mengarah pada perilaku bullying oleh sesama siswa.