Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Ini adalah bentuk proteksionisme yang agresif, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip perdagangan bebas yang selama ini dijunjung tinggi oleh AS.
Namun, penataan ulang ini bukan hanya tentang ekonomi. Ini juga tentang geopolitik. AS menggunakan kekuatan ekonominya untuk menekan negara-negara lain agar tunduk pada kehendaknya.
Tujuan akhir dari penataan ulang ini adalah untuk menciptakan tatanan ekonomi global yang lebih menguntungkan bagi AS, terutama bagi elite ekonominyaIn
Ini adalah upaya untuk mengembalikan kejayaan industri manufaktur AS, menahan laju kebangkitan China, dan mempertahankan dolar AS sebagai mata uang cadangan dunia.
Namun, upaya ini bukannya tanpa risiko. Kebijakan tarif Trump telah memicu perang dagang dengan negara-negara lain, yang berpotensi merusak ekonomi global. Penataan ulang ini juga menciptakan ketidakpastian dan ketegangan geopolitik yang dapat mengancam stabilitas dunia.
Cara Trump menegur Eropa, menekan China sambil mendekati Rusia, dan pendekatannya yang transaksional di Timur Tengah, menunjukkan bahwa ia sedang membangun kembali kekuatan AS. Tarif adalah cara Trump memaksa negara lain untuk bernegosiasi.
Dan cara itu terbukti berhasil, kini banyak negara antri untuk bernegosiasi dan menurunkan tarif impor dari AS. Kepentingan ekonomi menjadi prioritas utama, seolah membenarkan tesis Marx bahwa relasi ekonomi (basis) menentukan corak relasi politik (suprastruktur).
Trump, seorang maestro dalam memainkan kartu ekonomi, sampai sejauh ini tampaknya berhasil dalam menjalankan strateginya.
Dari prespektif Susan Watkins ini, mau tidak mau kita harus bersiap menghadapi perubahan konstelasi ekonomi-politik global yang dramatis.
Dalam menyikapi situasi ini, Indonesia harus melihat kebijakan tarif Trump sebagai tantangan sekaligus peluang. Kita perlu menyatukan dimensi ekonomi dan politik dalam satu strategi yang komprehensif.
Pertama, kebijakan yang responsif, fleksibel, dan selaras dengan dinamika global. Jangan membuat kebijakan yang kontraproduktif dan keluar jalur, karena risikonya terlalu besar dan dapat berdampak sistemik.
Kedua, ciptakan kepastian hukum dan tata kelola yang baik untuk menarik investasi. Indonesia perlu meyakinkan investor bahwa berinvestasi di sini menguntungkan, aman, dan nyaman. Ini membutuhkan bukti nyata, mulai dari kualitas regulasi, implementasi yang konsisten, hingga pelayanan yang proaktif.
Ketiga, segera selesaikan hambatan bisnis yang dikeluhkan investor dan pelaku usaha. Ini membutuhkan kemauan politik yang kuat, karena akan berhadapan dengan kepentingan para pemburu rente.
Rezim perizinan/kuota impor yang rumit, pembatasan dengan dalih keberpihakan domestik seperti TKDN, SNI, sertifikasi, dan birokrasi yang kerap bekerja seperti hantu, harus segera dibenahi.
Kebijakan tarif resiprokal Donald Trump, mungkin saja hanya sebagai langkah pragmatis untuk mengatasi defisit perdagangan AS, tapi bukan tidak mungkin merupakan bagian dari strategi besar untuk menata ulang arsitektur ekonomi global.