Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aulia
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Aulia adalah seorang yang berprofesi sebagai Dosen. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Kenyataan Pahit di Balik Tagar #JanganJadiDosen

Kompas.com, 16 Maret 2024, 10:00 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Di samping itu pemerintah juga dapat memberikan dana bagi dosen berprestasi dan berinovasi sebagai bentuk apresiasi, penghargaan, serta motivasi.

Penyesuaian Standar Gaji yang Adil

Faktor lainnya yang memengaruhi kesejahteraan dosen Indonesia adalah standar gaji yang masih tidak adil. Penentuan standar gaji di Indonesia selama ini ditentukan oleh beberapa faktor, seperti status kepegawaian, kualifikasi, jabatan, golongan, pangkat, masa kerja, kinerja, dan bidang ilmu.

Meski begitu, kriteria standar gaji ini kerap kali tidak sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan kontribusi dosen terhadap pendidikan dan penelitian.

Bentuk ketidakadilan standar gaji dosen di Indonesia terlihat dari adanya perbedaan antara gaji dosen yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan dosen non-PNS.

Pada tahun 2023, berdasarkan data dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, terdapat sekitar 240 ribu dosen di Indonesia, dan hanya 60 ribu di antaranya yang berstatus PNS.

Perbedaan status ini terlihat dari beberapa variabel. Dosen dengan status PNS memiliki keuntungan berupa gaji pokok, tunjangan, dan insentif lebih tinggi dan pasti, serta jaminan pensiun dan kesehatan.

Sementara dosen non-PNS hanya bergantung pada gaji yang diberikan masing-masing perguruan tinggi tempat mereja mengabdi, yang kerap kali tidak menentu dan tidak mencukupi.

Ketidakadilan lain juga terlihat dari tunjangan yang didapat dosen dengan sertifikat pendidik dengan yang tidak memiliki sertifikat pendidik.

Dosen dengan sertifikat pendidik berhak mendapat Tunjangan Profesi Dosen (TPD) yang besarnya tergantung pada jabatan fungsional dan kualifikasi akademik.

Sementara dosen yang tidak memiliki sertifikat pendidik tidak mendapat TPD, meski mereka memiliki kualifikasi dan kinerja yang sama atau bahkan lebih baik.

Oleh karenanya, penyesuaian standar gaji yang adil merupakan langkah penting untuk peningkatan kesejahteraan dosen Indonesia. Dengan standar gaji yang adil, pemerintah dan institusi pendidikan dapat memberikan gaji yang sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan kontribusi dosen terhadap pendidikan dan penelitian.

Pengembangan Sistem Penelitian yang Mendukung Inovasi dan Publikasi Ilmiah

Sistem penelitian yang kurang mendukung inovasi dan publikasi ilmiah juga termasuk faktor yang memengaruhi kesejahteraan dosen Indonesia.

Sistem penelitian merupakan sebuah rangkaian kebijakan, mekanisme, dan sumber daya yang digunakan oleh pemerintah serta institusi pendidikan untuk mengatur, mendanai, dan mengevaluasi kegiatan penelitian yang dilakukan oleh dosen dan peneliti.

Dengan sistem penelitian yang baik, tentu akan dapat mendorong dosen dan peneliti untuk menghasilkan penelitian yang berkualitas, bermanfaat, dan diakui secara nasional plus internasional.

Sayangnya sistem penelitian di Indonesia masih memiliki banyak kelemahan, antara lain sebagai berikut.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Beasiswa dan Tanggung Jawab Berkontribusi untuk Negeri
Beasiswa dan Tanggung Jawab Berkontribusi untuk Negeri
Kata Netizen
Ketika Media Sosial Terlalu Bising bagi Pikiran Kita
Ketika Media Sosial Terlalu Bising bagi Pikiran Kita
Kata Netizen
Menjaga Kebahagiaan di Era Oversharing
Menjaga Kebahagiaan di Era Oversharing
Kata Netizen
Berburu Takjil Membawa Wadah Sendiri, Langkah Kecil untuk Bumi
Berburu Takjil Membawa Wadah Sendiri, Langkah Kecil untuk Bumi
Kata Netizen
Catatan Kali Pertama Banjir di Rumah Kami Setelah 19 Tahun
Catatan Kali Pertama Banjir di Rumah Kami Setelah 19 Tahun
Kata Netizen
Cara Mengelola Keuangan THR dengan Budget Map
Cara Mengelola Keuangan THR dengan Budget Map
Kata Netizen
LPDP dan Makna Kontribusi di Era Jaringan Global
LPDP dan Makna Kontribusi di Era Jaringan Global
Kata Netizen
Kekuatan Sederhana dari Senyum Seorang Guru
Kekuatan Sederhana dari Senyum Seorang Guru
Kata Netizen
Kasih Sayang Ibu yang Tidak Selalu Terucap
Kasih Sayang Ibu yang Tidak Selalu Terucap
Kata Netizen
Seni Memilih, Apa yang Disimpan dan Mana yang Dilepas?
Seni Memilih, Apa yang Disimpan dan Mana yang Dilepas?
Kata Netizen
Tentang Ibu yang Baru Kita Pahami Setelah Dewasa
Tentang Ibu yang Baru Kita Pahami Setelah Dewasa
Kata Netizen
Sepiring Lauk Warteg dan Rindu yang Tak Pernah Usai dari Masakan Ibu
Sepiring Lauk Warteg dan Rindu yang Tak Pernah Usai dari Masakan Ibu
Kata Netizen
Menimbang Perjodohan, antara Restu, Ragu, dan Rasa
Menimbang Perjodohan, antara Restu, Ragu, dan Rasa
Kata Netizen
Hubungan Autophagy dengan Puasa
Hubungan Autophagy dengan Puasa
Kata Netizen
Kakak adalah Buku Kehidupan bagi Si Bungsu
Kakak adalah Buku Kehidupan bagi Si Bungsu
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau