Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Di samping itu pemerintah juga dapat memberikan dana bagi dosen berprestasi dan berinovasi sebagai bentuk apresiasi, penghargaan, serta motivasi.
Faktor lainnya yang memengaruhi kesejahteraan dosen Indonesia adalah standar gaji yang masih tidak adil. Penentuan standar gaji di Indonesia selama ini ditentukan oleh beberapa faktor, seperti status kepegawaian, kualifikasi, jabatan, golongan, pangkat, masa kerja, kinerja, dan bidang ilmu.
Meski begitu, kriteria standar gaji ini kerap kali tidak sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan kontribusi dosen terhadap pendidikan dan penelitian.
Bentuk ketidakadilan standar gaji dosen di Indonesia terlihat dari adanya perbedaan antara gaji dosen yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan dosen non-PNS.
Pada tahun 2023, berdasarkan data dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, terdapat sekitar 240 ribu dosen di Indonesia, dan hanya 60 ribu di antaranya yang berstatus PNS.
Perbedaan status ini terlihat dari beberapa variabel. Dosen dengan status PNS memiliki keuntungan berupa gaji pokok, tunjangan, dan insentif lebih tinggi dan pasti, serta jaminan pensiun dan kesehatan.
Sementara dosen non-PNS hanya bergantung pada gaji yang diberikan masing-masing perguruan tinggi tempat mereja mengabdi, yang kerap kali tidak menentu dan tidak mencukupi.
Ketidakadilan lain juga terlihat dari tunjangan yang didapat dosen dengan sertifikat pendidik dengan yang tidak memiliki sertifikat pendidik.
Dosen dengan sertifikat pendidik berhak mendapat Tunjangan Profesi Dosen (TPD) yang besarnya tergantung pada jabatan fungsional dan kualifikasi akademik.
Sementara dosen yang tidak memiliki sertifikat pendidik tidak mendapat TPD, meski mereka memiliki kualifikasi dan kinerja yang sama atau bahkan lebih baik.
Oleh karenanya, penyesuaian standar gaji yang adil merupakan langkah penting untuk peningkatan kesejahteraan dosen Indonesia. Dengan standar gaji yang adil, pemerintah dan institusi pendidikan dapat memberikan gaji yang sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan kontribusi dosen terhadap pendidikan dan penelitian.
Sistem penelitian yang kurang mendukung inovasi dan publikasi ilmiah juga termasuk faktor yang memengaruhi kesejahteraan dosen Indonesia.
Sistem penelitian merupakan sebuah rangkaian kebijakan, mekanisme, dan sumber daya yang digunakan oleh pemerintah serta institusi pendidikan untuk mengatur, mendanai, dan mengevaluasi kegiatan penelitian yang dilakukan oleh dosen dan peneliti.
Dengan sistem penelitian yang baik, tentu akan dapat mendorong dosen dan peneliti untuk menghasilkan penelitian yang berkualitas, bermanfaat, dan diakui secara nasional plus internasional.
Sayangnya sistem penelitian di Indonesia masih memiliki banyak kelemahan, antara lain sebagai berikut.